KABARSUMSEL.ID, MUBA – Berita gembira ini dikabarkan bagi warga Kabupaten Musi Banyuasin, Tepatnya Pemerintah pusat tahun 2019 berencana akan menggelontorkan dana melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Kabupaten Muba yang dikhususkan bagi Pemerintah Kelurahan (Desa).
Kabarnya setiap kelurahan di Kabupaten Muba akan mendapat dana sebesar Rp.300 Juta, untuk percepatan pembangunan. Diperkuat oleh Kepala Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba, Richard Cahyadi AP MSi, beliau mengatakan bahwa bantuan dana kelurahan tersebut nantinya diperuntukkan bagi 13 Kelurahan yang berada di Kabupaten Muba.
“SetiapKelurahan yang ada besarannya Rp.300 juta dan akan ulai direalisasikan pada awal Tahun 2019 mendatang,” tutur Richard, Rabu (26/12/2018).
Pengadaan dana Kelurahan diharap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yang belum bisa tercover oleh Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kemampuan dana Kelurahan yang teralokasi. Untuk tahap selanjutnya, pihaknya masih menunggu juklak dan juknis penggunaan dana tersebut. Namun kemungkinan pencairan dana desa akan dilakukan sebanyak tiga triwulan.
“Mengenai penggunaan dana Kelurahan nantinya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Saat ini kita masih menunggu juknis dari Pemerintah pusat, jika dana Kelurahan sudah keluar tentunya akan segera kita distribusikan ke Kelurahan masing-masing sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin pun ikut berkomentar dan berharap bahwa dana tersebut bisa mempercepat pembangunan dan pelayanan public di Kabupaten Muba.
“Adanya dana Kelurahan ini dapat mengcover setiap kebutuhan di setiap kelurahan. Oleh karena itu, adanya dana ini setiap pihak khususnya masyarakat dapat bersama-sama mengawal pengelolaan dana kelurahan sehingga pengelolaannya transparan,“ pungkas beliau.