KABARSUMSEL.ID, MUBA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) sedang gencar menggerakkan petugas kebersihan guna meminimalisir adanya sampah dan tempat pembuangan sampah Liar (TPS). Selain itu DLH juga mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Jumat (25/1/2019) pagi, Dinas Lingkungan Hidup Muba melakukan pembersihan TPS liar di wilayah kawasan Jalan Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam kegiatan tersebut DLH menurunkan beberapa petugas kebersihan supaya semua sampah bisa terangkut.
“Jadi hari ini kita langsung turunkan petugas kebersihan, semua sampah diangkut dan di lokasi TPS liar tersebut dipasang plang larangan pembuangan sampah,” kata Kepala Dinas DLH, Andi Wijaya Busro.
Dia juga berharap warga sekitar tidak membuang sampah sembarangan. Dan pada kesempatan itu pula, DLH juga mengedukasi warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga kebersihan tetap terjaga dan secara bersama-sama demi mewujudkan sustanaible city.
Pada kesempatan lain Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan, Pemkab Muba diamanatkan untuk menetapkan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah. Hal ini guna memenuhi target dan sebagai salah satu instrument dari Adipura.
“Selain itu, Adipura adalah satu instrument yang dapat mewujudkan target sebagaimana yang diamanatkan didalam JAKSTRANAS,” tuturnya.
Dodi juga menambahkan bahwa tahun ini Muba kembali mendapatkan kepercayaan untuk mendapat piala Adipura. Tentu hal tersebut setelah melewati tahapan seleksi dan penilaian yang sangat ketat.
“Mari kita jaga bersama kebersihan di Muba ini, bersih adalah sebagian iman dan kita wujudkan Muba sebagai daerah yang bersih dan sehat,” pungkasnya.