KabarSumsel.ID
Palembang

Siram Air Keras, Pemuda ini Ditahan

KABARSUMSEL.ID, Palembang – lham (39), warga Jalan Pasundan Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, ditangkap atas dugaan penyiraman cuka kepada korban bernama Rifai. Iham ditangkap oleh Unit Ranmor Polresta Palembang pada Rabu (6/1) sore sekitar pukul 17.45.

Sebelumnya, Ilham bersama dengan seorang temannya menyiramkan cuka pada Rifai di hari Minggu, (30/12) sekitar pukul 21.30 di depan Indomaret yang berlokasi di Jalan Siaran Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang. Pelaku menghampiri korban yang sedang berada di depan Indomaret kemudian menyiramkan air keras ke wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher dan tangan.

Saat hendak ditangkap pelaku mencoba kabur namun petugas berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Ali Gathmir Lorong Kecapung Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT atau tepatnya di samping Hotel Citra. Pelaku kemudian  langsung digiring ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan. Ia mengaku jika disuruh orang untuk menyiram korban dengan air keras dengan iming-iming upah Rp 2 juta. Ia meengaku jika uang yang didapat dibagi dua.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan bahwa pelaku kini sudah berhasil diamankan. Pelaku diamankan setelah adanya laporan korban dan setelah ditetapkan menjadi status DPO oleh Polda Sumsel. Pelaku ditangkap setelah sebelumnya, rekannya yang bernama Medi yang terlebih dahulu diamankan.

Artikel Terkait

Pria Palembang Lapor Polisi Karena Tertipu Transaksi Prostitusi

Muhammad Khoir

Siswi SMA Tewas Terjun Dari Jembatan Ampera Sumsel

Muhammad Khoir

Peran UMKM Masih Perlu Guna Menekan Kemisikinan Di Sumsel

Muhammad Khoir

Tinggalkan Komentar