KABARSUMEL.ID, Kayu Agung – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membagikan stiker dan sosialisasi pada lembaga JPK Pemerintah OKI. DIperingatinya Hari Anti Korupsi tersebut juga berlaku bagi kalangan masyarakat pada Senin (10/12/2018).
Awal acara dilakukan dengan upacara dan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan stiker pada kendaraan. Hal ini juga disertai dengan pemakain baju kaos anti korupsi pada pengendara kendaraan.
Kajari Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap hari Anti Korupsi.
“Tema kegiatan yakni melangkah pasti… cegah dan berantas korupsi”.
“Kita kejaksaan bersama masyarakat,” kata Kajari Bintang yang menyambut baik kehadiran wartawan serta Lembaga JPKP Pemerintah serta para ibu-ibu dan pemberdayaan perempuan.
Dilain sisi, Ketua DKD JPKP Kabupaten OK RM Edikari menuturkan, sebagai bentuk peduli terhadap peringatan hari anti korupsi sedunia, pihaknya berniat menunjukkan bahwa kita bisa berbuat untuk mengawal pembangun Kabupaten OKI. Khususnya tanpa adanya korupsi sesuai dengan tema hari ini, anti korupsi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Edi sebagai lembaga JPK Pemerintah, beliau menolak dan menetang keras tindakan korupsi.
“Minimal ikuti mencegah dimulai dari diri sendiri, kalau tidak sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi. JPKP bersama pemerintah dan rakyat,” tambah Edi didampingi oleh Wakil Ketua JPKP OKI Ali Musa sembari berucap sebutir karya sejuta manfaat.