KABARSUMSEL.ID, JATIM – Viral penangkapan salah satu artis FTV Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kegiatan prositusi online. Seperti dilansir dari berbagai media, Polda Jatim melakukan penggrebekan terhadap salah satu hotel yang diduga disalahgunakan sebagai ajang prostitusi online.
Dari penggrebekan tersebut, Polisi menangkap dua artis sekaligus di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri. Dua artis yang ditangkap ialah VA dan AV. Diduga benar bahwa inisial VA tersebut ialah Vanessa Angel.
Menurut keterangan dari Kasubdit V Ditreskrimus AKBP Harissandi, tarif dari kedua artis tersebut hingga mencapai puluhan juta. Jadi dalam sekali kencan, orang tertentu yang menjadi pelanggan harus rela mengocek saku lebih dalam. Tarif kencan untuk artis VA ditaksir mencapai Rp.80 juta, sedangkan artis AV sendiri hanya Rp.25 juta untuk sekali kencan.
“Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis,” tutur Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019)
Penggrebekan terhadap praktik prostitusi online yang melibatkan artis VA dilakukan pada Sabtu (5/1/2019), tepatnya sekitar jam 12.30 WIB. Hal ini dibernarkan oleh Wadirreskrimus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
“Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis,” tuturnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Pihak Kepolisian Polda Jatim masih minta waktu untuk melakukan penyelidikant, khususnya terhadap dua artis yang terlibat prostitusi tersebut. Sampai saat ini kedua artis masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.