KabarSumsel.ID
Nasional

Pemuda Bertato Penjambret Mahasiswi Dibekuk Polisi Bandung

Pemuda Bertato Penjambret Mahasiswi Dibekuk Polisi Bandung

KABARSUMSEL.ID, BANDUNG – Terjadi aksi penjambretan pada Selasa (8/1/2019), dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku RFA (17) yang merupakan remaja pengangguran langsung dibekuk aparat setelah melakukan penjambretan di Bandung. Hal tersebut lantaran dia terjatuh dari motornya, sedangkan E teman dri pelaku berhasil melarikan diri.

“Saat melarikan diri, tersangka terjatuh dan ditangkap oleh anggota,” tutur Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triyono di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019).

Sebelum tertangkap, RFA dan temannya E beraksi di Jalan Sunda, Kota Bandung. RFA yang berboncengan dengan temannya melihat korban tengah berkendara sepeda motor. Kemudian dia pepet dan mengambil tas si korban dibagian depan.

“Tas berhasil diambil, kedua pelaku langsung kabur tapi dikejar oleh korban,” tambah beliau.

Dalam pengejaran, korban berteriak lantang “Jambret” sehingga mengundang pengendara lain. Akhirnya korban pun mendapat bantuan dari warga yang mendengar.

“Pelaku lari ke arah Jalan Trunojoyo, lalu ke Jalan Banda dan belok ke Jalan Progo. Nah sesampai di Jalan Progo, pelaku kehilangan kendali dan menabrak trotoar hingga terjatuh,” ucap dia.

Karena jatuh, tersangka E berhasil kabur sedangkan RFA tertahan motor. Saat itu pula ada anggota Polsek Bandung Wetan yang sedang berpatroli menemukan RFA.

“Anggota lalu mengamankan satu orang pelaku saat berpatroli. Namun satu pelaku melarikan diri,” tegas Budi.

Menurut pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali dengan sasaran perempuan. Dan rata-rata aksinya dilakukan di pusat Kota Bandung.

“Pengakuannya sudah dua kali dengan sasaran perempuan yang tasnya diselempangkan,” tambah Budi.

Artikel Terkait

Kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham

roni Fadly

Kementan Lakukan Gladi Bersih Pegawai Yang Terbukti Korupsi

Muhammad Khoir

Warga Banjarnegara Tewas Tertimpa Baliho Caleg

Muhammad Khoir

Tinggalkan Komentar