KabarSumsel.ID
Nasional

21 Artis Lainnya Dipastikan Menyusul Vanessa Angel            

KABARSUMSEL.ID, Jakarta – Kasus prostitusi online memang menyedot perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dan penyebutan 6 inisial artis yang juga diduga terlibat dalam prostitusi online, kini polisi sudah mengantongi 21 nama artis lain yang diduga ikut dalam bisnis terlarang tersebut.

Polisi mendapatkan nama-nama tersebut dari hasil penyelidikan mucikari yang ditangkap bersama dengan Vanessa Angel. Data yang didapatkan juga tidak sembarangan karena bukan hanya dari kesaksian, tetapi juga bukti rekam digital pada ponsel mucikari, seerta riwayat transaksi melalui rekening pelanggan, yang masuk ke rekening mucikari sampai ke tangan artis.

Awalnya, polisi hanya menemukan enam artis yang tergabung dalam bisnis pemuas napsu ini. Keenam artis tersebut adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena dan Tiara Permatasari. Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, pihaknya tidak hanya mencari tahu siapa saja yang terlibat, tetapi akan menindak dengan melakukan pemanggilan secara berkala.

Lalu siapa sajakah ke 21 orang tersebut? Menurut data yang didapatkan, mereka berinisial; BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH. Kesemuanya akan dilakukan pemanggilan, beberapa sudah dilakukan pemanggilan, namun masih belum ada yang bersedia datang.

Artikel Terkait

Kapal CPO Hilang Setelah Bertolak Dari Sampit

Muhammad Khoir

Korban Banjir Di Sulsel Mendapat Saluran Bantuan 1,1 Miliar Dari BNPB

Muhammad Khoir

Jan Ethes dan Pilpres 2019

roni Fadly

Tinggalkan Komentar